Sekilas tentang Kartu Kredit (credit card)

Written By dewi arjaya on Saturday, October 4, 2014 | 8:40 AM

Kartu Kredit (credit card) merupakan salah satu alat transaksi pembayaran yang berbentuk kartu namun kartu kredit besifat suatu pinjaman dengan jumblah deposit tertentu tergantu efesiensi pemegang kartu kredit dalam meminta jumlah deposit pada bank penyedia kartu kredit yang di setujui,  jenis transaksi yang berupa ritel, bentuk transaksi tersebut akan dikenakan tagihan oleh bank pada saat waktu yang ditentukan adapun peruntukannya bermacam-macam seperti kebutuhan ekonomi (belaja) dimana pemegang dapat melakukan trasaksi pembayaran dengan menggunakan kartu credit layaknya seperti ATM perbedaannya yakni kartu kredit itu berupa pinjaman (utang).


Deposit Limit dalam kartu kredit tergantung pada jenis kartu yakni silver (dengan limit 2,5 s/d 3juta), gold (berlimit 6 s/d 8 juta) dan platinum (dengan limit 30 juta), semuanya limit tergantung pengajuan dan persejutuan dari kesepakatan dari pihak bank namun adapula yang dinamakan limit gabungan contohnya pemggabungan dari dua kartu kredit yang memilki limit 5 jt seperti nama pemegang atas nama pribadi dan atas nama istri jadi dua limit kartu tersebut menjadi satu limit dalam kartu kredit. Beberapa pengertian tentang proses pembayaran (penagihan) kartu kredit sebagai berikut ;
Tanggal Cetak Billing (tanggal rekening) kartu kredit setiap bulannya adalah tanggal 10 dari terhitung satu bulan keblakang, semisal cetak billing tanggal 10 januari maka transaksi dilakukan taggall 11 februari s/d 10 maret dibukukan pada billing tagihan.
Tanggal Jatuh Tempo,tanggal akhit batas pembayaran yang biasanya dalam watu 14 s/d 20 hari terhitung mulai tanggal cetak billing. seumpama tanggal cetak billing di tanggal 10 februari maka akan dikenakan jatuh tempo pembayaran di tanggal 24 Februari, mengenai pembayaran jatuh tempo tergantung pada kesepakatan bank.
Mengenai bunga pembayaran dari kartu kredit, asalkan kita membayar sebelum jatuh tempo dari tanggal billing yang keluarkan dari bank maka tidak akan dikenakan bunga, namun jika dibayar tanggal jatuh tempo sebelumnya diwajibkan membayar sejumlah 10% dari tanggal sebelum jatuh tempo dan selebihnya akan dibayar pada di tanggal jatuh tempo namun apabila kurang dari 10% pembayaran minimum maka akan dikenakan bunga.
Jumlah penarikan kartu kredit hanya bisa di tartik/tunai sebesar 70% dari limit kartu kredit pada mesin ATM seumpama 10 juta pada limit kartu kredit maka bisa di tarik tunai sebesar 7 juta atau 70%, dan limit kartu akan seperti semula apabila pembayaran dari transaksi penggunaan kartu kredit dibayar dan seterusnya secara berkala, Jika anda membutuhkan dana untuk modal usaha bisa kita manfaatkan kartu kredit tersebut asalkan komitmen dalam membayar seperti yang di tulis diatas, 12 Cara untuk usaha modal 1 juta dengan sukses.

1 komentar:

  1. Saya Ibu Queen Daniel, A pemberi pinjaman uang, saya meminjamkan uang kepada indaividu atau perusahaan yang ingin mendirikan sebuah bisnis yang menguntungkan, yang menjadi periode utang lama dan ingin membayar. Kami memberikan segala jenis pinjaman Anda dapat pernah memikirkan, Kami adalah ke kedua pinjaman pribadi dan Pemerintah, dengan tingkat suku bunga kredit yang terjangkau sangat. Hubungi kami sekarang dengan alamat email panas kami: (queendanielloanfirm@gmail.com) Kebahagiaan Anda adalah perhatian kami.

    ReplyDelete